Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret, Ini Sejarah Sidang Isbat di Kemenag

- 23 Maret 2023, 04:47 WIB
Seorang anggota tim Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) mempersiapkan peralatan untuk memantau hilal, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Rabu (22/3/2023).
Seorang anggota tim Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) mempersiapkan peralatan untuk memantau hilal, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Rabu (22/3/2023). /Rani Ummi Fadila

KORAN PR - Pemerintah telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1444 Hijriah tahun ini di Indonesia jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 ini. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu 22 Maret 2023 malam.

"Tadi kita sepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis tanggal 23 Maret 2023 Masehi," ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang isbat selalu digelar untuk mengetahui awal Ramadan, Syawal, hingga Iduladha. Pengumuman Menteri Agama tentang 1 Ramadan dan Idul Fitri adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Hujan Lebat, Pemantauan Hilal di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba Tak Bisa Dilakukan

Dulu, 1 Ramadan maupun 1 Syawal dan 10 Zulhijjah hampir selalu sama dan berbarengan. Namun, belakangan sering berbeda dan sering menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Mengutip dari laman resmi Kementrian Agama, kemenag.go.id, sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962, pertama kali diadakan Sidang Isbat dalam rangka penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idulfitri.

Sidang Isbat diisi dengan paparan ulama/ahli dan pendapat organisasi-organisasi Islam sebelum pengambilan putusan tentang awal Ramadan dan Idul Fitri yang diumumkan kepada masyarakat. Adapun Sidang Isbat awal Ramadan diadakan setiap 29 Sya’ban.

Baca Juga: Menghitung Elongasi Meneropong Cahaya Syafak Awal Ramadan

Mantan Sesditjen Bimas Islam yang saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang, M. Fuad Nasar, mengatakan, sebenarnya, sejak 1946, tahun pertama berdirinya Kementerian Agama, telah diterbitkan regulasi tentang kewenangan menetapkan hari raya yang terkait dengan peribadatan sebagai Hari Libur.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Situs Kemenag


Tags

Terkini

x