Dunia Kecam Sikap Menkeu Israel

- 23 Maret 2023, 20:48 WIB
Dunia Kecam Sikap Menkeu Israel.
Dunia Kecam Sikap Menkeu Israel. /Arab News
 
 
JAKARTA, (PR).- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras sikap Menteri Keuangan Israel yang mengingkari eksistensi Bangsa Palestina dan tidak menghormati eksistensi serta kedaulatan wilayah Yordania.

"Indonesia mengecam keras sikap Menteri Keuangan Israel yang mengingkari eksistensi Bangsa Palestina dan tidak menghormati eksistensi serta kedaulatan wilayah Yordania," menurut pernyataan Kemlu dalam sebuah unggahan di Twitter Kemlu RI, seperti dilansir Antara, Kamis (23/3/2023).

Pernyataan itu disampaikan setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menunjukkan peta wilayah Israel yang meliputi semua wilayah Palestina dan Yordania.

Menurut Reuters, Smotrich, yang memimpin partai nasionalis-agama dalam koalisi kanan-keras Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada Minggu mengatakan bahwa "tidak ada yang namanya rakyat Palestina," atau sejarah atau budaya Palestina.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Yordania, yang menyebut pernyataan dari Smotrich sebagai "rasis".

Indonesia menegaskan konsistensi untuk mendukung perjuangan Bangsa Palestina dan menghormati kedaulatan wilayah Yordania.

"Indonesia terus konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina dan menghormati kedaulatan wilayah Yordania," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
 
Kecaman juga dilontarkan Prancis. Negara ini di Eropa ini mengatakan, pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengenai warga Palestina, sebagai ucapan ‘tidak bertanggung jawab.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Prancis menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menahan diri dari menggunakan kata-kata yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah itu.

“Kami meminta seseorang dengan jabatan tinggi di pemerintahan Israel untuk menunjukkan martabat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip Anadolu

Kritik UU baru
Di pihak lain,  Jerman mengkritik pemerintah Israel atas undang-undang baru yang membuka jalan bagi munculnya permukiman ilegal di bagian utara wilayah pendudukan Tepi Barat.

"Pemerintah Jerman sangat prihatin dengan hal ini," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/3/2023), seperti dilansir Anadolu.

Berlin memperingatkan bahwa langkah berbahaya itu berpotensi memperburuk situasi keamanan yang sudah tegang di wilayah tersebut.

Pada Selasa (21/3/2023), parlemen Israel mengesahkan UU, yang memungkinkan warga Israel bermukim kembali di empat pos terdepan yang dikosongkan pada 2005 berdasarkan UU Pelepasan (disengagement law) semasa pemerintahan Perdana Menteri Ariel Sharon.

“Keputusan itu bertentangan dengan maksud dari kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Palestina, di mana mereka berkomitmen untuk menahan diri dari langkah sepihak,” kata Kemlu Jerman. (Huminca)***

Editor: Huminca Sinaga


Tags

Terkini

x