Priangan dalam Lintasan Zaman (4): Alun-alun, Menak, dan Kuring

- 16 Februari 2023, 19:05 WIB
KEDIAMAN Bupati Bandung.*
KEDIAMAN Bupati Bandung.* /KITLV

KORAN PR - Ketika Pemerintah Hindia-Belanda menerapkan Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830, Keresidenan Priangan terdiri atas lima kabupaten, yakni Bandung, Cianjur, Sumedang, Limbangan, dan Sukapura. Kelima wilayah (yang dipimpin bupati) itu berada di bawah pengawasan Residen Eropa.

Selanjutnya, setiap kabupaten dibagi-bagi lagi ke dalam wilayah administratif yang lebih kecil. Sebagian sarjana menyebutnya sebagai “distrik”, sebagian lagi menyebutnya “cutak” (merujuk pada istilah tradisional yang digunakan oleh penduduk pribumi Jawa). Selanjutnya, wilayah cutak dibagi-bagi lagi menjadi satuan-satuan yang lebih kecil, yakni troep.

Selain itu, sumber-sumber sejarah --terutama pada awal abad ke-20-- kerap pula menyebut “kabupaten” sebagai afdeeling. Untuk wilayah ini, pemerintah kolonial menerapkan kepemimpinan ganda. Di sana, ditempatkan seorang asisten residen (berkebangsaan Eropa) sebagai kepanjangan tangan pemerintah kolonial. Pada saat yang sama, ada pula bupati yang bertindak sebagai pemimpin pribumi.

Selanjutnya, tiap-tiap afdeeling dibagi menjadi sejumlah controleafdeeling. Pemerintah kolonial menempatkan seorang controleur untuk mengelola wilayah tersebut. Sementara untuk pemerintahan pribumi, kesatuan wilayah ini setara dengan district (dipimpin oleh wedana) yang kemudian dibagi lagi menjadi onderdistricten (dipimpin oleh asisten wedana).

Kita tinggalkan dulu perbedaan istilah itu.

Baca Juga: Priangan dalam Lintasan Zaman (3): Status Wilayah Tak Henti Berubah

Alun-alun

Andries de Wilde (1830) mengungkapkan, penduduk Priangan menyebut ibu kota (tepatnya pusat pemerintahan) kabupaten dengan istilah nagara. Satu hal yang menarik, pusat pemerintahan tersebut ditata dengan cara yang sama. Di sana, terdapat lahan persegi yang cukup luas, dinamakan “alun-alun”, dan selalu dikelilingi oleh pohon beringin.

Di sekitar alun-alun, ditempatkan sejumlah bangunan. Di sebelah barat alun-alun, terdapat masjid. Di sana, terdapat pula rumah besar (gedong) yang dijadikan sebagai tempat aktivitas pejabat pemerintah, khususnya residen dan kalangan bangsawan.

Halaman:

Editor: Hazmirullah


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x