4 Sapi Mati Tersambar Petir Tak Terdaftar di Asuransi, Ketua DPRD: Dinas Pertanian Kurang Sosialisasi

- 23 Maret 2023, 21:46 WIB
KETUA DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM
KETUA DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM /Agus Kusnadi/

KORAN PR- Sambaran petir yang mengakibatkan empat ekor sapi milik warga Dusun Karangmukti blok Karangtalun Desa Selasari, Kecamatan Parigi pada Kamis 23 Maret 2023 dini hari itu, menjadi perhatian.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. Ia menyayangkan peternak yang ke empat sapi nya mati akibat tersambar petir, tidak terdaftar sebagai peserta asuransi peternakan sapi dan kerbau.

Kata Asep, sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah pusat sudah memberikan peluang terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan petani.

"Kita juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberdayaan dan perlindungan petani," kata Asep melalui telepon, 23 Maret 2023.

Bahkan kata Asep, dalam peraturan pemerintah pusat dijelaskan, dalam peraturan tersebut ada program terkait dengan usaha ternak sapi dan kerbau yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Ternak Sapi dan Kerbau Nomor 1 Kpts/USR.230/B/01/2020.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan atau mengoptimalkan program ini kepada para kelompok ternak atau petani ternak, sehingga kejadian yang menimpa petani peternak bisa mendapatkan keringanan karena ada fasilitas asuransi untuk usaha ternak sapi dan kerbau tadi," kata Asep.

Maka dirinya sangat menyayangkan atas kejadian tersambarnya empat ekor sapi oleh petir di Desa Selasari, padahal asuransi usaha ternak sapi dan kerbau ini sudah dilayangkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, tetapi masih banyak peternak sapi yang belum tersentuh oleh program bantuan premi asuransi ternak sapi dan kerbau.

"Maka saya sampaikan agar Dinas Pertanian atau Peternakan di Kab pangandaran melalui tenaga penyuluh dan lainnya agar gencar mensosialisasikan program tersebut untuk merekrut atau mengajak para peternak sapi dan kerbau," ujarnya.

Karena kata Asep, premi yang harus dibayarkan sebesar 80 persen itu dibantu oleh pemerintah pusat, sedangkan yang 20 persennya dibebankan kepada peternak per tahun. Dan ini menurutnya program bagus dan harus ditindaklanjuti sehingga bisa dinikmati oleh para peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Pangandaran.

"Sehingga atas kejadian tersambarnya empat ekor sapi di Desa Selasari bisa mengklaim, apabila sudah masuk menjadi peserta asuransi usaha ternak tadi," ujarnya.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x