Kanwil DJP Jabar I Targetkan Pajak Rp 39,96 Triliun di 2023

- 21 Maret 2023, 12:18 WIB
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati saat memberikan plakat kepada irektur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana di Trans Convention Centre pada Senin 20 Maret 2023
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati saat memberikan plakat kepada irektur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana di Trans Convention Centre pada Senin 20 Maret 2023 /Istimewa/
KORAN PR - Kanwil DJP Jawa Barat I menargetkan capaian pajak hingga Rp 39,96 triliun pada tahun 2023 ini. Sebelumnya pada tahun 2022 penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Barat pun melebihi target yaitu mencapai Rp 33,42 triliun atau sebanyak 114 persen dari target awal senilai Rp 29,27 triliun.

 

 
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kanwil DJP 
Jawa Barat I Erna Sulistyowati. Menurut Erna melalui sosialisasi yang baik maka Kanwil DJP Jabar I bisa melampaui target pajaknya.
 
"Sehingga Tax Gathering ini diselenggarakan 
sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi. Khususnya dalam pelaksanaan tugas Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2022," kata Erna di Trans Convention Centre dalam Kegiatan Gebyar Apresiasi Pajak 2023 pada Senin 20 Maret 2023 malam.
 
Kegiatan ini kata Erna juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan wajib pajak serta seluruh stakeholder. Termasuk den memberikan sosialisasi, melakukan pertukaran data maupun penegakan hukum pajak, dan yang paling utama adalah berkaitan dengan kontribusi.
 
"Mudah-mudahan kami diberikan kelancaran
sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik. Sehingga target pajak tersebut bisa tercapai," katanya.
 
Erna juga mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh Badan sebelum 
30 April 2023. 
 
Perwakilan Masyarakat Tionghoa Peduli (MTP) Dr Djoni Toat SH, MM sangat berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP I Jawa Barat I Erna Sulistyowati. Menurut Djoni Ibu Erna sangat mempermudah pengusaha untuk membayar pajaknya.
 
"Ibu Erna bahkan rela datang langsung untuk memberikan sosialisasi cara membayar pajak dengan baik. Sehingga komunitas MTP tidak ragu untuk membayar pajak, termasuk memberikan solusi jika ada kendala cara pembayaran pajak," katanya.
 
Terlebih kata Djoni, di MTP pun banyak terdiri dari para pengusaha yang memiliki perusahaan-perusahaan besar. "Namun dengan kemudahan yang diberikan Kanwil DJP I, maka para pengusaha pun dengan mudah membayar pajak tersebut," katanya.
 
Pada kesempatan tersebut acaradihadiri oleh 
sekitar 200 peserta yang terdiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 
(Forkopimda) Jawa Barat, wajib pajak prominen, para stakeholder lainnya. 
 
Turut hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian 
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana. Selain itu tampak juga Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Bariza Sulfi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan puluhan pengusaha di Jawa Barat.***

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x