Tuntut Jadi PNS, Ratusan Dosen Unsika Berunjuk Rasa ke Istana

- 20 Maret 2023, 13:18 WIB
RATUSAN dosen Unsika Karawang turut berunjuk rasa ke Istana Negara menuntut perubahan status kepegawainnya dari P3K mejadi ASN.
RATUSAN dosen Unsika Karawang turut berunjuk rasa ke Istana Negara menuntut perubahan status kepegawainnya dari P3K mejadi ASN. /Dodo Rihanto/

KORAN PR-Sebanyak 200 dosen Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) berunjuk rasa ke Istana Negara, Senin 20 Maret 2023. Mereka bergabung dengan ribuan dosen lainnya dari seluruh Indonesia untuk menuntut perubahan status kepegawainnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Ribuan dosen itu tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Indonesia. Dalam aksinya para dosen itu menyatakan keprihatinan atas sikap  pemerintah yang tidak serius dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
 
"Saat ini kampus Unsika sudah berubah menjadi PTN dan semua aset ditarik menjadi milik pemerintah. Mestinya, SDM yang ada di dalamnya termasuk dosen dan tendik ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK," ujar perwakilan Donsen Unsika, Imam Budi Santoso, yang juga koordinator aksi itu sebelum bertolak ke Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
 
Menurut Imam, pemerintah seharusnya membuka sejelas-jelasnya persoalan alih status PTS menjadi PTN. Pemerintah juga wajib memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tendik di dalamnya.
 
“Pemerintah harus memberikan rasa keadilan kepada kami para dosen dan tendik. Ketika rumah kami digusur dan sudah menjadi milik pemerintah, kenapa kami penghuninya hanya ditempatkan menjadi tenaga kontrak PPPK," kata Imam. 
 
Dia menilai sikap pemerintah semacam itu merupakan kedzoliman terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi mereka sudah mengabdi puluhan tahun jauh sebelum kampus Unsika menjadi PTN. 
 

Sudah sejak 2010

 
Menurutnya, pergerakan aksi melalui ILP Pusat yang sudah dimulai sejak 2010. Namun hingga kini aspirasi mereka tidak diakomodir secara baik oleh pemerintah. 
 
“Semua aset milik kampus dibawa. Tetapi kami ditinggalkan dan hanya menjadi tenaga kontrak PPPK. Padahal, kami sudah mengabdi puluhan tahun dan rata-rata memiliki pendidikan magister, doktor dan bahkan ada yang sudah profesor,” ujarnya. 
 
Imam menyebutkan, pemerintah seharusnya serius memperhatikan rekomendasi Komnas HAM RI, yang menyebutkan para dosen dan tendik itu diakomodir menjadi pegawai pemerintah, dalam hal ini menjadi PNS bukan PPPK. 
 
Permasalahan semakin rumit, katika diangkat menjadi PPPK, masa kerja yang telah dijalani selama puluhan tahun tidak diakui pemerintah. Demikian pula jenjang akademik S3 (Doktor) dalam penggajian pegawai dan pengembangan kompetensi pegawai tidak diterapkan dengan baik. 
 
“Dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM RI setelah melalui proses analisa para ahli di dalamnya, bahwa ketika dosen dan tendik menjadi pegawai kontrak PPPK ternyata hal itu sangat bertentangan dengan keadilan dan tidak memiliki kepastian yang jelas," ucap Iman. 
 
Disebutkan, saat ini ada 35 kampus PTS yang berubah menjadi PTN baru. Di dalamnya ada ribuan dosen dan tendik yang digantung nasibnya.
 
"Kami berharap melalui aksi ini, aspirasi kami didengar presiden sehingga kami bisa diangkat menjadi ASN," kata Imam menutup pembicaraannya. 
 
Sementara itu, salah seorang demonstran, Eka Yusup, dosen Fisip Unsika Karawang, mengakui dirinya datang ke Jakarta untuk meminta keadilan kepada pemerintah. Dia berharap tuntutan mereka bisa didengar pemerintah. 
 
“Semoga Presiden Jokowi,Mas Nadiem, Ketua Komisi X DPR RI bisa mendengar tuntutan kami. Kebetulan sebentar lagi mau Ramadhan semoga beliau-beliau tergugah hatinya untuk merubah status kepegawaian kita dari PPPK menjadi PNS," kata Eka. 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x