“Harapan kita, 500 jurnal domestik mampu terindeks dan bereputasi internasional," ujar Nizam.
Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan, pihaknya telah merancang skema untuk memancing jumlah publikasi ilmiah di jurnal bereputasi kelas dunia. Ia mencontohkan insentif dana dari APBN untuk dosen atau peneliti di PTN-BH yang berhasil masuk ke jurnal bereputasi internasional.
Tjitjik menjelaskan, besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Satu orang dosen atau tenaga kependidikan dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah.
“Tentunya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” ujar Tjitjik. ***