Alokasi Dana Desa Perlu Aturan Tegas

- 23 Maret 2023, 21:16 WIB
Kemendes  PDTT mendapatkan dana desa mencapai Rp 72 triliun untuk disalurkan pada seyiap desa di Indonesia.*
Kemendes PDTT mendapatkan dana desa mencapai Rp 72 triliun untuk disalurkan pada seyiap desa di Indonesia.* /Instagram @kemendespdtt

"Perencanaan di desa itu apa saja yang harus dilakukan, jadi pembangunannya terencana. Jadi bisa diketahui, misalkan, dana pembangunan desa sebesar Rp 1 miliar, itu tahu peruntukannya apa saja, karena kan sudah ada perencanaannya," tuturnya.

Di samping itu, kata dia, pemerintah pusat juga harus turun tangan dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, terutama dalam melakukan tata kelola keuangan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia di pemerintah desa saat ini masih perlu diperbaiki.

"Harus ada sistem yang khusus buat memperbaikinya. Saya pikir semangatnya bagus, 10 persen APBN buat dana desa ini. Namun, harus dipersiapkan juga, jangan sampai malah banyak aparat desa yang dipenjara karena tata kelola yang tidak baik dari penggunaan anggaran," katanya.

Yogi meyakini, alokasi 10 persen APBN buat dana desa pasti membebani negara secara fiskal. Akan tetapi, dia menilai, hal itu masih lebih baik ketimbang pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat, yang hasilnya justru tidak efektif dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Jelas fiskal pasti akan terbebani, tapi kalau kita lihat sekarang, kalau mau apple to apple, pembangunan infrastruktur buat airport itu, mohon maaf, banyak yang idle. Banyak airport yang dibangun yang idle kan, banyak yang ditutup, walaupun kemarin itu karena ada Covid," katanya.

Langkah besar

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, dalam APBN 2023, Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan dana desa mencapai Rp 70 triliun untuk 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Setiap desa bisa mendapatkan dana desa lebih dari Rp 1 miliar.

"Presiden Jokowi sudah mengambil langkah besar mengalokasikan dana desa untuk membangun desa. Karenanya, semua pihak harus bahu membahu untuk bersama-sama menyejahterakan masyarakat desa,” kata pria yang kerap disapa Bamsoet ini.

Ia mengatakan, pada prinsipnya mendukung tuntutan Apdesi tersebut. "Karena saya menilai masa depan Indonesia ada di pedesaan. Kedepan desa harus mampu bersaing dengan perkotaan, sehingga masyarakat yang tinggal di desa tidak lari ke kota dan beradu nasib di kota," katanya.

Bambang yakin apabila dana desanya besar dan bisa dimanfaatkan, maka desa akan berkembang. Sehingga, masyarakatnya tidak perlu ke kota dan membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya.

"Saya yakin jika permintaan para perangkat desa agar dana desa dinaikan menjadi 10 persen dari APBN, Majelis Permusyawaratan Desa akan mampu mengawasi dana yang diperoleh desa. Hal ini diperlukan supaya dana desa bermanfaat bagi warganya dan bukan memperkaya kepala desanya," ujar Bamsoet.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

x