Jawa Barat Dapat Kuota Haji Terbesar Sebanyak 38.723 Jemah, Mungkin Anda Salah Seorang yang Terpanggil?

- 24 Februari 2023, 10:14 WIB
JEMAAH memenuhi pelataran Kabah pada musim haji 2022.
JEMAAH memenuhi pelataran Kabah pada musim haji 2022. /DW

KORAN PR - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jawa Barat mendapatkan kuota haji terbesar di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 23 Februari 2023, Jabar mendapatkan kuota sebanyak 38.723 jemaah.

 

Di bawah Jabar ada Jatim dengan kuota sebanyak 35.152 orang, disusul Jawa Tengan dengan 30.377 jemaah. Sementara, kuota paling kecil adalah untuk Kalimantan Utara dengan 416 jemaah. Dengan begitu, bagi para jemaah asal Jabar yang telah mendaftarkan diri dan kemungkinan masuk dalam kuota bisa langsung mengecek apakah masuk atau tidak dalam kuota yang telah ditetapkan.  

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Yaqut,  di Jakarta.

KMA ini, menurut Yaqut, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” kata Menag.

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Moh. Arief Gunawan

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini

Berhaji pada Bulan Suci

28 Maret 2023, 08:56 WIB

Persiapan Umrah Ramadan

20 Maret 2023, 19:32 WIB

Haji Sebagai Perjalanan Impian

15 Maret 2023, 17:33 WIB

Pesan dari Kain Ihram

27 Februari 2023, 18:45 WIB

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x