Menteri Teten Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor yang Bisnisnya Ditutup

- 22 Maret 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi thrifting. Thrifting Dilarang Cimol Gedebage Terancam? Ini Sikap Pemkot Bandung.
Ilustrasi thrifting. Thrifting Dilarang Cimol Gedebage Terancam? Ini Sikap Pemkot Bandung. /Freepik

KORAN PR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas impor yang bisnisnya ditutup. Penutupan usaha pakaian bekas impor pun diharapkan dapat membuat pedagang beralih untuk menjual produk UMKM.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menanggapi tutupnya sejumlah usaha pakaian bekas impor di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Bandung.

"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu, bagaimana alih usahanya nanti dengan pak Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan). Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu," ujar Teten seperti dikutip dari Antara, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Larang Thrifting, Asal Pakaian Bekas yang Diperjualbelikan Produk Lokal

Teten menyampaikan, penutupan usaha pakaian bekas impor memang harus dilakukan karena dapat mematikan UMKM yang menjual produk lokal, seperti pabrik konveksi yang tutup hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit hingga distributor.

Menurut Teten, pedagang mikro seperti pakaian bekas asal impor memiliki daya tahan yang besar dan lebih fleksibilitas dalam menjual dagangannya sesuai dengan musim. Dia berharap, pakaian bekas impor yang diperjualbelikan bisa diganti dengan produk lokal atau produksi UMKM.

"Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Enggak usah rumit mikirin, kalau mereka spesialnya jualan pakaian jadi, kita akan hubungkan dengan para produsennya. Siap kok mengisi," kata Teten.

Baca Juga: Ada Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor, Pasar Cimol Gedebage Tutup Sementara

Teten meminta pedagang kecil seperti penjual pakaian bekasi impor tidak dijadikan tameng untuk memberantas penyelundupan barang ilegal sebab, pelaku UMKM akan kalah saing secara harga jika dibandingkan dengan barang bekas impor ilegal/selundupan.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x