Ada Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor, Pasar Cimol Gedebage Tutup Sementara

- 22 Maret 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi thrifting.*
Ilustrasi thrifting.* /Satira Yudatama

KORAN PR - Pedagang pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, memutuskan untuk menutup sementara aktivitas pasar sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Penutupan ini merupakan imbas dari larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor. Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto, di Bandung, Rabu 22 Maret 2023, mengatakan penutupan itu dilakukan sejak Selasa 21 Maret 2023 kemarin.

Dia mengaku, penutupan itu merupakan inisiatif dari para pedagang terkait adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Larang Thrifting, Asal Pakaian Bekas yang Diperjualbelikan Produk Lokal

"Kalau kita ditutup sementara dulu, dibukanya kapan, kita belum tahu. Melihat kondisi saja ke depannya," kata Rusdianto di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan dari penutupan itu, ada sekitar 1.100 pedagang yang terdampak. Karena, kata dia, kios yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.

"Di sini juga bukan pakaian bekas impor saja, tapi ada yang menjual baju baru, tas baru, sepatu baru, itu juga kiosnya ikut tutup," kata dia.

Baca Juga: Soal Larangan Thrifting, Pedagang Pakaian Bekas Pasar Cimol Gedebage Bandung Minta Solusi

Di samping itu, menurut dia, penutupan tersebut juga imbas dari tidak adanya pasokan barang thrifting ke pedagang di Pasar Cimol Gedebage.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x