Ribuan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI Tolak Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu 2024

- 21 Maret 2023, 06:53 WIB
Ribuan mahasiswa melancarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Senin 20 Maret 2023  menolak Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu 2024.*
Ribuan mahasiswa melancarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Senin 20 Maret 2023 menolak Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu 2024.* /Istimewa

KORAN PR - Aksi unjuk rasa menolak pengesahaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Cipta Kerja terus bergaung di depan gedung DPR RI, Senin 20 Maret. Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang datang dari berbagai kota. Kali ini unjuk rasa juga dilakukan untuk menolak penundaan Pemilu 2024.

Demonstrasi besar-besaran telah dilakukan pada 28 Februari dan 14 Maret 2023. Para mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil lainnya lantang menyuarakan untuk menolak Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu.

Pada aksi Senin 20 Marer 2023, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek tumpah ruah ke Gedung DPR. Setidaknya ada 15 kampus antara lain dari UI, UIN Jakarta, Trisakti, UPN, Yarsi, Esa Unggul, Paramadina bahkan dari Unpad Bandung dan BEM lainnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tak Lindungi Pekerja Informal, Pemerintah Dinilai Lalai

Tampak naliho besar ditempel di pagar DPR dengan gambar seperti Joko Widodo sedang menutup wajahnya dan terpampang tulisan TOLAK PERPPU CIPTA KERJA dan TOLAK PENUNDAAN PEMILU 2024.

Menurut Muhammad Abid Al Akbar, Ketua Dewan Mahasiswa UIN Jakarta, UU Omnibus Law ini merugikan tidak hanya kaum buruh tapi juga mahasiswa yang nantinya juga akan menjadi pekerja bahkan orang tua para mahasiswa pun langsung dirugikan oleh UU ini.

“Semua rakyat dirugikan oleh UU Cipta Kerja ini. Subtansi dari UU Ciptaker ini hanya menguntungkan oligarki dan pengusaha”, kata Abid saat dimintai komentarnya.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja: Satu Frasa, Beda Tafsir

Sementara itu Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, menegaskan bahwa ketidakpercayaannya kepada pemerintah, legislatif dan yudikatif karena kebijkan, produk hukum dan keputusan-keputusannya merugikan rakyat.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

x