Kata Pengamat, Permenaker No.5 Tahun 2023 Tidak Akan Turunkan Angka PHK

- 19 Maret 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi industri padat karya.**
Ilustrasi industri padat karya.** /Freepik

Apalagi mata uang asing seperti dolar Amerika terus menguat. Ini artinya pendapatan mata uang asing lebih besar dan bila ditukarkan ke rupiah maka pendapatan dalam bentuk rupiah akan semakin besar.

Baca Juga: Pentingnya Padat Karya dan Bansos untuk Atasi Pengangguran di Jawa Barat

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Februari 2023 mencapai 43,72 miliar dolar atau naik 10,28 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara ekspor nonmigas mencapai 41,05 miliar dolar atau naik 8,73 persen. Ini data BPS.

Dengan kondisi ini artinya alasan lahirnya Permenaker No. 5 terkait PHK menjadi tidak obyektif lagi. "Permenaker No. 5 tahun 2023 akan menurunkan daya beli pekerja, yang akan berdampak pada konsumsi agregat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus adil terhadap pekerja," tambah Timboel.

Cegah PHK

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, peraturan itu diterbitkan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya berbasis ekspor.

Permenaker ini bertujuan untuk memberikan pelindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja buruh, serta menjaga kelangsungan usaha perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar,” kata Indah.

Permenaker itu berisi tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada industri padat karya berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Garut Masih Tinggi

Industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud meliputi industri tekstil, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit, industri barang kulit, industri furniture dan industri mainan anak.

Dalam aturan itu, industri memungkinkan memotong upah buruh sampai 25 persen sebagai dampak perubahan ekonomi global.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x