KORAN PR - Seekor sapi yang sempat dikarantina karena diduga terserang Lumpy Skin Disease (LSD) di Desa Suntenjaya Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dipotong. Pasalnya, ada kekhawatiran kondisi serupa dapat menular ke hewan ternak lainnya. LSD yakni penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Undang Husni Thamrin, mengatakan, seekor sapi terserang LSD itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah di Laboratorium Balai Veteriner Subang. ”Kasus LSD yang terjadi di Batuloceng ini merupakan yang pertama di wilayah KBB," ujar Undang, Rabu (28/3/2023).
Ia mengatakan, sapi yang berumur sembilan tahun tersebut mengalami demam, tidak nafsu makan, dan muncul bentol-bentol. Dari hasil diagnosis dipastikan menderita penyakit LSD. Agar tidak menular, kata dia, sapi yang positif terjangkit LSD tersebut sudah dipotong bersyarat. Peternaknya akan mendapat penggantian dari KPSBU Lembang.
Undang menyebutkan setelah dipotong, sapi segera dikubur. Meskipun sapi yang dinyatakan positif aman untuk dikonsumsi, tetapi karena pertimbangan masalah kesehatan, pihaknya bersama pemilik sapi memutuskan untuk memotong dan menguburnya.***