Perangkat Desa Cinengah Ditangkap Karena Diduga Cabuli 2 Orang Siswi

- 29 Maret 2023, 00:04 WIB

KORAN PR - Perangkat Desa Cinengah, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, berinisial A (56) ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua siswi SMA. A ditangkap di kediamannya, Jumat, 24 Maret 2023, setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

 

Ka­polsek Gununghalu, AKP Wasiman menyebutkan, berdasarkan ke­terangan saksi korban, aksi pencabulan dilakukan pelaku sejak dua bulan terakhir. ”Kami menangkap pelaku setelah pelaporan dari korban," katanya Selasa, 28 Maret 2023. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, laporan kasus pencabulan terhadap dua orang pelajar itu mengarah pada oknum perangkat Desa Cine­ngah," ujarnya.

Wasiman belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait aksi tindak pidana pencabulan ini karena masih dilakukan pendalaman. Disebutkannya, dalam kurun dua bulan tersebut, korban dicabuli pelaku. Bentuk pencabulan yang dialami korban ma­sih didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan.

Berdasarkan informasi dari perangkat desa lainnya, dua korban tersebut sempat dicekoki minuman keras. Selain itu, korban juga dipinjami uang hingga korban tidak mampu mengenbalikan pinjaman tersebut. 
 
Akan tetapi, kaitan antara pinjaman yang dijadikan motif pencabulan, masih harus didalami pihak kepolisian.***
 
 

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x