Dinsos Cimahi Tertibkan Badut Jalanan

- 28 Maret 2023, 23:04 WIB
DINAS Sosial (Dinsos) Kota Cimahi menertibkan aksi badut anak jalanan di ruas Jalan Gatot Subroto-Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa, 28 Maret 2023.*
DINAS Sosial (Dinsos) Kota Cimahi menertibkan aksi badut anak jalanan di ruas Jalan Gatot Subroto-Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa, 28 Maret 2023.* /RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"

KORAN PR - Banyak dikeluhkan masya­rakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi menertibkan ak­si badut anak jalanan di ru­as Jalan Gatot Subroto-Jalan Baros, Kota Cimahi, Selasa, 28 Maret 2023. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, aksi badut anak berada di jalanan tersebut membahayakan.

Kegiatan penjangkauan dan penertiban terhadap ba­dut anak dan orangtuanya ber­langsung pukul 15.00-16.30. Pada kegiatan tersebut, tim Dinsos Kota Cimahi berhasil menjangkau 3 orang ibu dan 7 orang anak sedang melakukan aksi mengemis de­kat pintu rel kereta api.

Menurut Kepala Dinsos Ko­ta Cimahi, Ahmad Saefulloh, penjangkauan dilaksana­kan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kegiatan pem­binaan anak jalanan yang rutin dilakukan setiap minggu. Tim langsung me­nuju ke lokasi untuk dilaku­kan observasi dan melihat aktivitas mereka.

Selanjutnya, ibu dan anak jalanan yang ditemukan se­dang melakukan aksi me­nge­mis dengan kostum badut tersebut dibawa ke Kantor Dinsos Kota Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjaku­su­mah untuk diberikan pembinaan.

”Mereka didata dan diberi­kan bimbingan sosial kepada orangtua anak. Serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak turun ke jalanan lagi,” ucapnya.
Berdasarkan penggalian informasi dari yang ber­sang­kutan, anak-anak tersebut me­ngemis dengan kostum badut bersama ibunya. ”Dan 80% di antaranya bukan war­­ga Kota Cimahi. Mereka mengaku berasal dari Garut,” ungkapnya.

Kepada anak dan ibu yang terjaring, Dinsos Kota Ci­ma­hi memberi pilihan. ”Mereka diberikan pilihan untuk menjalani rehabilitasi di Panti So­sial apabila masih ada di ja­lan­an. Selain kepada anak ja­lanan, kami juga memberi­kan pemahaman kepada orangtua anak tentang bahayanya mempekerjakan anak di bawah umur dan bisa dipidanakan,” jelasnya.

Ahmad menyatakan, kegiatan penjangkauan dan penertiban tersebut dilakukan merespons aduan dari masyarakat sekitar Jalan Baros. "Masyarakat terutama pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh peminta-minta menggunakan boneka badut. Kegiatan ini juga  rutin kami lakukan dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Cimahi," ungkapnya.

Menurut Ahmad, Dinas Sosial Kota Cimahi telah melakukan berbagai upaya persuasif dan pembinaan kepada para anak jalanan dan orangtuanya. "Terutama agar mereka tidak berada di jalanan. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalanan, juga  membahayakan dirinya sendiri," imbuhnya.
 

Pelatihan

Dinsos Kota Cimahi juga telah melakukan program kegiatan pembinaan anak jalanan agar bisa mengubah sikap mental dan perilaku demi masa depan yang lebih baik. "Kami lakukan secara rutin pembinaan kepada anak jalanan dengan berbagai kegiatan. Juga ada pemberian kesempatan bersekolah di sekolah formal maupun RKBM. Bagi orangtuanya, kami berikan pelatihan keterampilan yang sesuai minat dan kemampuan bekerja sama dengan Organisasi Sosial ataupun dengan UMKM. Dengan demikian, anak-anak tidak dibiarkan berada di jalanan dan tetap bersama keluarga di rumah," tuturnya. 

 

Halaman:

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x