Pemkot Bandung Siap Melaksanakan Larangan Buka Puasa Bersama

- 25 Maret 2023, 15:22 WIB

KORAN PR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah mengadakan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriah. Untuk pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Soal buka bersama, kami siap mengikuti arahan Pak Presiden (Joko Widodo)," ucap Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 24 Maret 2023.

Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu surat edaran perihal larangan buka puasa bersama dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini belum (menerima surat edaran). Akan tetapi, secara prinsip, kami mengikuti," ucap dia.

Arahan Presiden kepada pejabat untuk meniadakan buka puasa bersama tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menandatangani surat tersebut pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan atau lembaga.***

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x