Tertibkan Atribut-atribut Parpol Yang Dipasang Tanpa Izin

- 19 Maret 2023, 21:44 WIB
/RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"

KORAN PR - Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai, banyak atribut partai politik (parpol) seperti bendera dan baliho yang mejeng di sudut-sudut Kota Cimahi. Keberadaannya cukup mengganggu estetika, terlebih banyak yang terpasang tanpa izin Pemkot Cimahi.

Hal itu diakui Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ganis Komarianto, Minggu, 19 Maret 2023. Pihaknya kerap menemukan maraknya atribut partai politik dipasang di beberapa sudut kota tanpa izin setiap harinya.

”Memasang atribut partai tanpa izin itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Banyak parpol yang abai,” ujarnya.

Menurut Ganis, setiap hari anggota Satpol-PP selalu menertibkan atribut parpol yang dipasang tanpa izin, terutama di kawasan khusus Kota Cimahi, seperti sekitar Alun-alun Cimahi hingga sepanjang Jalan Jenderal Amir Machmud. Terlebih, pemasangan atribut acapkali ditemukan tertancap di batang pohon hingga membaha­ya-kan pengguna jalan, sehingga hal tersebut harus segera ditertibkan oleh Satpol-PP Kota Cimahi.

”Kita sering mendapatkan keluhan masyarakat bahwa atribut partai politik yang rusak, terkadang mengganggu lalu lintas jalan. Menjuntai, melintang ke badan jalan. Ada juga dipaku di pohon. Hal ini harus jadi perhatian ber­sama, terutama jajaran parpol di Kota Cimahi agar tidak terulang,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Ganis, pihaknya sudah sering membe­rikan imbauan hingga surat edaran kepada parpol agar tidak melanggar perda tersebut. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.

”Imbauan lewat surat edaran ke parpol sudah dila­yang­kan agar menaati aturan di Kota Cimahi. Kami tidak akan tebang pilih parpol mana pun. Kalau melanggar akan kami tindak langsung,” tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi termasuk jajaran parpol bisa ikut serta menjaga Kota Cimahi dengan menaati aturan berlaku. Termasuk, ikut andil melaporkan jika menemukan atribut partai yang dianggap merusak K3. ”Kita tentunya sangat se­nang jika masyarakat dan parpol bisa taat aturan. Ter­ma­suk, mau ikut aktif melaporkan penemuan atribut yang melanggar K3 agar lang­sung ditertibkan. Selain tentunya kita setiap harinya terus merazia di beberapa titik Kota Cimahi untuk menjaga ketertiban umum,” tandasnya.***

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x